Mamuju– Kapolda Sulbar, Irjen Pol Irjen R Adang Ginanjar, secara resmi meresmikan Gedung Pelayanan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar yang terletak di jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju (samping Polsek Mamuju), Senin, 06/01/25. Peresmian ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat dan bagian dari transformasi menuju pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Gedung pelayanan BPKB ini dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi petugas yang bertugas dan mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat. Kapolda Adang Ginanjar menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan fasilitas kerja anggota Polri, tetapi juga untuk memastikan masyarakat dapat menerima pelayanan yang cepat dan efisien. Ini adalah bagian dari upaya Polri untuk mewujudkan konsep Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro mengataka, hari ini Gedung Pelayanan BPKB Dirlantas Polda Sulbar baru saja diresmikan oleh Kapolda Sulbar untuk tahap penggunaan Gedung yang akan melayani masyarakat.
” Saat ini kita masih dalam tahap peresmian penggunaan Gedung yaitu kontrukai dan fasilitas di dalamnya. Kemudian untuk pelayanannya sendiri, akan dimulai tanggal 1 Februari kita sudah siap untuk Launcing pelayanannya, ” Kata Dirlantas saat di konfrimasi di sela-sela acara Peresmian.
Valent mengatakan, Gedung pelayanan BPKB untuk melayani masyarakar untuk pengurusan balik nama kendaraan, merubag bentuk dan nomor plat kendaraan, serta kepengurusan yang berhubungan dengan BPKB kendaraan.
Ia juga menjelaskan, pembangunan Gedung pelayanan BPKB Dirlantas Polda Sulbar dirancang khusus untuk tahan Gempa.
” Karena memang bangunan ini dari struktur bangunannya mulai dari tiang pancang dengan kedalaman 11 meter serta yang lainnya khusus untuk tahan gempa, ” Tutur Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro.