News
Beranda » Berita » Gelar DSK, Kemenkum Sulbar Siapkan Bahan Evaluasi Kebijakan Notaris

Gelar DSK, Kemenkum Sulbar Siapkan Bahan Evaluasi Kebijakan Notaris

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya data dan informasi lapangan dalam menganalisis pelaksanaan kebijakan terkait hak pendampingan hukum dalam pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris.

Hal tersebut disampaikan Saefur saat membuka Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) bertema “Penguatan Hak Pendampingan Hukum dalam Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris” di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, Kamis (17/9/2026).

Saefur menyampaikan, DSK diselenggarakan untuk mendukung pelaksanaan analisis implementasi dan evaluasi kebijakan hukum di wilayah, khususnya dengan melihat penerapan ketentuan pendampingan hukum dalam praktik.

“Analisis dan evaluasi kebijakan perlu didukung informasi yang diperoleh dari pelaksanaan di lapangan. Karena itu, pengalaman dan masukan dari para pemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang objektif,” ujar Saefur.

Sebelum DSK berlangsung, Kanwil Kemenkum Sulbar telah melakukan wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Kemenkum Sulbar Matangkan Dua Raperda Sulbar

Saefur menilai hasil pengumpulan data tersebut dapat memperkaya pembahasan sekaligus menjadi bahan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan.

“Kita berharap informasi dan masukan yang dihimpun dapat membantu mengidentifikasi persoalan yang ada serta merumuskan alternatif dan rekomendasi yang konstruktif untuk mendukung penyempurnaan kebijakan,” lanjut Saefur.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Andry Indrady, Ph.D., hadir secara virtual sebagai keynote speaker.

Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Henry Sulaiman, S.H., M.E., serta Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam pembahasan.

Ketua Tim Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Kanwil Kemenkum Sulbar, Dr. Muh. Irsyadi Ramadhany, S.H., M.H., turut terlibat dalam diskusi yang diikuti unsur Notaris, Majelis Pengawas Notaris Kabupaten dan Wilayah, Majelis Kehormatan Notaris, pemerintah daerah, akademisi, serta mahasiswa.

Hadiri What’s Up Campus Calls Out, Kemenkum Sulbar Siap Jadikan Sentra KI Jadi Jembatan Riset dan Industri

Melalui DSK, Kanwil Kemenkum Sulbar menghimpun perspektif dan informasi sebagai bagian dari proses analisis dan evaluasi untuk mendukung penyempurnaan kebijakan hukum di bidang kenotariatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement