MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pelajar berani mengambil langkah ketika mengalami atau mengetahui tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Mapparede Hukum di Aula MTs Al-Chaeriyah Ma’arif Simboro Mamuju, Kamis (17/9/2026).
Menurut Saefur, pencegahan bullying tidak hanya membutuhkan pemahaman mengenai bentuk dan dampaknya, tetapi juga keberanian untuk menyampaikan persoalan kepada pihak yang dapat membantu.
“Ketika mengalami atau mengetahui tindakan perundungan, pelajar perlu berani menyampaikan kepada guru atau pihak sekolah agar dapat ditangani dengan tepat,” ujar Saefur.
Saefur menilai komunikasi antara pelajar dan lingkungan sekolah menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Mardiana dan Ramli R., memberikan pemahaman mengenai dampak bullying terhadap korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Perundungan juga dapat menyebabkan korban merasa takut, cemas, rendah diri, menarik diri dari lingkungan, serta mengalami penurunan konsentrasi dan prestasi belajar.
Perwakilan bagian Kesiswaan MTs Al-Chaeriyah Ma’arif Simboro Mamuju, Taufik, menyambut positif edukasi hukum tersebut sebagai bagian dari upaya membina karakter peserta didik.
Dalam kegiatan tersebut, siswa juga diajak berdiskusi dan mengikuti sesi tanya jawab mengenai pencegahan bullying. Edukasi tersebut diharapkan mendorong siswa untuk saling menghargai dan berani melapor kepada guru atau pihak sekolah apabila mengalami atau mengetahui tindakan perundungan.





Komentar