MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendukung terhadap berbagai pengaduan pelayanan hukum melalui Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode ke-13. Persoalan yang muncul tidak berhenti pada penerimaan aduan, tetapi diarahkan menuju tindak lanjut oleh unit terkait.
Forum yang diikuti Saefur Rochim secara langsung bersama Kadiv P3H John Batara Manikallo dana Kadiv Yankum Hidayat Yasin tersebut juga dihadiri langsung Bupati dan Ketua DPRD Mamasa dan rombongan, Jumat (28/8/2026),
Forum tersebut membahas sejumlah persoalan mulai dari Kekayaan Intelektual, kewarganegaraan, royalti musik, kenotariatan dan PPAT, hingga transformasi digital pelayanan publik yang dipimpin langsung Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Saefur Rochim menempatkan koordinasi sebagai langkah penting agar setiap pengaduan memiliki jalur penyelesaian yang jelas. Unit terkait diarahkan menindaklanjuti persoalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Setiap pengaduan perlu memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” menjadi prinsip dalam pelaksanaan forum tersebut.
Perhatian juga diarahkan pada rencana migrasi layanan Kementerian Hukum ke dalam Super Apps. Integrasi layanan tersebut membutuhkan kesiapan sistem, pengujian, sosialisasi, serta alternatif pelayanan agar perubahan platform tidak mengganggu akses masyarakat.
Kanwil Kemenkum Sulbar turut memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti persoalan pelayanan AHU, termasuk layanan notaris dan PPAT. Penguatan pembinaan dan sosialisasi menjadi langkah pencegahan agar persoalan administrasi tidak berulang.
Melalui forum tersebut, Saefur Rochim mendorong pengelolaan pengaduan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi menjadi bahan pembenahan layanan. Setiap persoalan diarahkan menjadi pijakan untuk membangun pelayanan hukum yang lebih responsif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.




Komentar