News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dorong Kopi Mamasa Tak Berhenti di Sertifikat

Kemenkum Sulbar Dorong Kopi Mamasa Tak Berhenti di Sertifikat

Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong perlindungan Indikasi Geografis Kopi Mamasa berlanjut pada penguatan nilai ekonomi bagi masyarakat dan daerah. Pengakuan hukum terhadap Kopi Mamasa dinilai perlu diikuti langkah promosi dan komersialisasi agar perlindungan Kekayaan Intelektual memberi manfaat lebih luas.

Dorongan tersebut disampaikan usai mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode ke-13 yang diikuti Saefur Rochim bersama Kadiv Yankum Hidayat dan Kadiv P3H John Batara Manikallo yang dipimpin langsung oleh Menkum, Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman Kemenkum di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Kopi Mamasa Arabika dan Robusta menjadi salah satu pembahasan dalam forum setelah melalui proses perlindungan Indikasi Geografis. Pembahasan kemudian diarahkan pada bagaimana status perlindungan tersebut dapat membuka peluang pengembangan dan pemasaran produk.

“Perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya menjadi pengakuan hukum, tetapi perlu didorong agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” menjadi arah penguatan Kekayaan Intelektual dalam forum tersebut.

Saefur Rochim mendorong koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pemangku kepentingan, serta jejaring internasional untuk memperluas ruang promosi Kopi Mamasa dan membuka peluang pemasaran.

Kemenkum Sulbar Bersama Bupati Mamasa Hadiri Forum Pasti Ada Solusi

Penguatan tidak hanya menyasar kopi. Tenun dan kerajinan daerah juga diarahkan memperoleh ruang promosi melalui pameran serta pengembangan komersialisasi Kekayaan Intelektual.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulbar menggeser orientasi perlindungan Kekayaan Intelektual dari sekadar pencatatan menuju pemanfaatan yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement