MAJENE — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penelusuran ketidaksesuaian data Fidusia dalam layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Majene. Langkah tersebut dilakukan melalui verifikasi data Fidusia pada Notaris Ardhita Dwiyana, S.H., M.Kn., Jumat (28/8/2026).
Verifikasi dilakukan setelah penelusuran pada data pusat menemukan adanya informasi yang tidak sesuai. Pemeriksaan kemudian diarahkan pada pencocokan data dalam sistem dengan informasi serta dokumen pendukung, termasuk menelusuri riwayat pendaftaran Fidusia.
“Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi dan dokumen sebenarnya,” ujar Saefur Rochim.
Penelusuran riwayat data dilakukan untuk melihat keterkaitan informasi pada setiap tahapan pendaftaran sekaligus menemukan sumber perbedaan data. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan validitas dan akurasi data Fidusia.
Saefur Rochim menekankan hasil verifikasi perlu ditindaklanjuti melalui pembenahan data agar persoalan administrasi tidak kembali berulang.
“Hasil verifikasi menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk memperbaiki ketidaksesuaian data yang ditemukan,” kata Saefur.
Kanwil Kemenkum Sulbar selanjutnya memperkuat koordinasi dengan notaris, pemerintah daerah, serta instansi terkait. Penguatan koordinasi diarahkan untuk mempercepat penyelesaian kendala layanan sekaligus menyamakan pemahaman mengenai administrasi hukum umum.
Pembenahan tersebut diharapkan menghasilkan pengelolaan data Fidusia yang lebih tertib, akurat, dan valid serta memperkuat kualitas pelayanan AHU di Kabupaten Majene.




Komentar