News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Bidik Tenun Sambu Mamasa Jadi IndiGeo

Kemenkum Sulbar Bidik Tenun Sambu Mamasa Jadi IndiGeo

 

Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, membidik Tenun Sambu asal Kabupaten Mamasa untuk dikembangkan dan memperoleh pelindungan sebagai Indikasi Geografis (IndiGeo). Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan Kekayaan Intelektual daerah agar produk khas Sulawesi Barat memiliki pelindungan hukum sekaligus dapat terus dikembangkan.

Hal tersebut disampaikan Saefur Rochim saat melakukan koordinasi dengan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Rabu (26/8/2026).

Saefur Rochim menilai identifikasi terhadap produk khas daerah menjadi langkah penting dalam membangun pelindungan Kekayaan Intelektual. Tenun Sambu memiliki karakteristik dan nilai budaya yang perlu dikembangkan sehingga tidak berhenti sebagai produk tradisional, tetapi memiliki posisi lebih kuat sebagai kekayaan daerah.

“Potensi Kekayaan Intelektual daerah perlu diidentifikasi dan dikembangkan agar memperoleh pelindungan hukum. Tenun Sambu Mamasa memiliki karakteristik dan nilai budaya yang perlu dilindungi serta dikembangkan,” tutur Saefur Rochim.

Kemenkum Sulbar Kawal Merek Dapur Rupaska Rutan Pasangkayu

Selain itu, Saefur Rochim berharap pemetaan potensi Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat semakin diperkuat. Menurutnya, pelindungan terhadap produk khas daerah penting untuk menjaga karakter dan identitasnya sekaligus membuka ruang pengembangan yang lebih luas.

Lebih lanjut, pembahasan Tenun Sambu diarahkan pada proses identifikasi dan pengembangan potensi produk sebagai bahan untuk mendorong pelindungan IndiGeo. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulbar menggali potensi Kekayaan Intelektual yang lahir dari karakteristik dan kekhasan wilayah.

“Pelindungan Kekayaan Intelektual perlu didorong sejak potensi daerah berhasil diidentifikasi. Dengan begitu, kekayaan khas daerah memiliki dasar pelindungan sekaligus peluang untuk dikembangkan secara berkelanjutan,” sambungnya.

Saefur Rochim juga meminta jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar terus memperkuat koordinasi dengan unit teknis terkait dalam menggali dan mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.

Koordinasi tersebut dilakukan Saefur Rochim bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat. Selain membahas Tenun Sambu, keduanya juga berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi terkait dukungan sistem dan layanan digital untuk menunjang pelayanan Kekayaan Intelektual di daerah.

Kemenkum Sulbar Pacu Paralegal Posbankum, Layanan Hukum Makin Responsif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement