News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Pacu Paralegal Posbankum, Layanan Hukum Makin Responsif

Kemenkum Sulbar Pacu Paralegal Posbankum, Layanan Hukum Makin Responsif

Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menaruh perhatian pada penguatan kapasitas paralegal sebagai pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan layanan hukum di tingkat kelurahan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi koordinasi dan evaluasi layanan Posbankum di Kantor Lurah Simboro dan Kantor Lurah Karema, Rabu (26/8/2026).

Menurut Saefur Rochim, paralegal memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan informasi maupun konsultasi hukum. Pemahaman terhadap mekanisme pelayanan dan tertib administrasi perlu terus ditingkatkan agar layanan yang diberikan semakin berkualitas.

“Penguatan kapasitas paralegal menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan Posbankum. Paralegal perlu memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, ramah, dan tidak diskriminatif, sekaligus memahami mekanisme pelayanan dan pencatatan secara tertib,” ujar Saefur Rochim.

Evaluasi menunjukkan Posbankum di Kelurahan Simboro dan Kelurahan Karema telah beroperasi. Para paralegal telah menjalankan pencatatan masyarakat yang mencari keadilan, konsultasi, serta pemberian informasi hukum dasar.

Kemenkum Sulbar Bidik Tenun Sambu Mamasa Jadi IndiGeo

Selain melihat pelaksanaan layanan, Kanwil Kemenkum Sulbar mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam praktik. Hasil identifikasi tersebut menjadi bahan untuk menentukan langkah penguatan agar persoalan di lapangan dapat ditangani lebih cepat.

Saefur Rochim berharap peningkatan kapasitas paralegal berjalan beriringan dengan pembenahan administrasi. Pencatatan layanan diperlukan untuk menjaga ketertiban sekaligus membantu melihat kebutuhan hukum masyarakat secara lebih konkret.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan memperkuat paralegal terkait mekanisme pelayanan dan tertib administrasi pencatatan.

Penguatan tersebut diharapkan membuat Posbankum semakin responsif dalam memberikan informasi dan konsultasi hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan di tingkat desa dan kelurahan.

Kemenkum Sulbar Kawal Merek Dapur Rupaska Rutan Pasangkayu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement