News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Pastikan Posbankum Mamuju Tak Sekadar Dibentuk

Kemenkum Sulbar Pastikan Posbankum Mamuju Tak Sekadar Dibentuk

Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pintu awal masyarakat memperoleh akses hukum. Hal tersebut disampaikannya menanggapi koordinasi dan evaluasi layanan Posbankum di Kantor Lurah Simboro dan Kantor Lurah Karema, Rabu (26/8/2026).

Saefur Rochim menilai keberadaan Posbankum memiliki posisi strategis karena masyarakat dapat memperoleh informasi dan konsultasi hukum tanpa harus mencari layanan hukum lebih jauh. Karena itu, kualitas layanan perlu terus dipastikan melalui evaluasi dan penguatan pengelola.

“Posbankum diharapkan tidak sekadar terbentuk, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Layanan harus mudah diakses, cepat, ramah, dan tidak diskriminatif agar masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum,” ujar Saefur Rochim.

Hasil evaluasi Kanwil Kemenkum Sulbar menunjukkan operasional Posbankum di Kelurahan Simboro dan Kelurahan Karema telah berjalan. Administrasi pelayanan, pencatatan masyarakat yang mencari keadilan, konsultasi, serta pemberian informasi hukum dasar telah dilakukan para paralegal.

Saefur Rochim berharap layanan tersebut terus diperkuat agar Posbankum mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat secara langsung di tingkat kelurahan.

Kemenkum Sulbar Bidik Tenun Sambu Mamasa Jadi IndiGeo

Koordinasi turut membedah mekanisme pelayanan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan dan memperkuat koordinasi antarpihak.

Penguatan selanjutnya diarahkan pada kapasitas paralegal serta tertib administrasi pencatatan. Langkah tersebut penting agar pelayanan berjalan lebih terukur sekaligus memberikan gambaran mengenai kebutuhan hukum masyarakat di wilayah masing-masing.

Melalui evaluasi berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sulbar mendorong Posbankum menjadi bagian nyata dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, meningkatkan pemahaman hukum, dan menghadirkan layanan bantuan hukum yang merata di tingkat desa dan kelurahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement