News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Terima Tim Ditjen AHU, Kebutuhan Layanan AHU Dimaksimalkan

Kemenkum Sulbar Terima Tim Ditjen AHU, Kebutuhan Layanan AHU Dimaksimalkan

Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa penguatan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) perlu bertumpu pada kebutuhan nyata di daerah. Hal tersebut disampaikannya menanggapi kunjungan Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) ke Kanwil Kemenkum Sulbar dalam agenda pemetaan kebutuhan kerja sama, Rabu (26/8/2026).

Menurut Saefur Rochim, pemetaan dibutuhkan agar pengembangan layanan dan kerja sama tidak berjalan secara umum, tetapi dapat diarahkan berdasarkan kondisi serta kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan demikian, koordinasi antara pusat dan daerah dapat menghasilkan penguatan layanan yang lebih tepat sasaran.

Kunjungan Tim Ditjen AHU menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai kondisi pelayanan AHU di daerah secara lebih komprehensif. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan kualitas layanan serta pengembangan kerja sama dengan berbagai stakeholder.

“Pemetaan kebutuhan di daerah diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi pelayanan AHU. Data dan informasi tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan strategi peningkatan layanan serta bentuk kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah,” jelas Tim Ditjen AHU.

Saefur Rochim juga berharap koordinasi pusat dan daerah dapat menghasilkan pola kerja sama yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan akses masyarakat terhadap layanan AHU.

Kemenkum Sulbar Bidik Tenun Sambu Mamasa Jadi IndiGeo

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar, Wardi, menyampaikan bahwa Sulawesi Barat memiliki sejumlah kebutuhan kerja sama yang perlu ditindaklanjuti. Penguatan koordinasi diusulkan bersama Kesbangpol, Badan Gizi Nasional, Kementerian Koperasi, serta lembaga dan instansi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Kerja sama dengan berbagai stakeholder perlu diperkuat agar kebutuhan pelayanan AHU di daerah dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah. Kami juga perlu memastikan dukungan data dan informasi sehingga kebutuhan kerja sama dapat diinventarisasi dan difasilitasi dengan baik,” sambung Wardi.

Wardi juga meminta jajaran Bidang Pelayanan AHU menindaklanjuti hasil pertemuan dengan melakukan inventarisasi kebutuhan dan potensi kerja sama di Sulawesi Barat.

Hasil inventarisasi tersebut akan menjadi bahan penguatan koordinasi dengan Ditjen AHU, sekaligus mendukung optimalisasi sosialisasi layanan AHU agar semakin efektif, responsif, dan mudah diakses masyarakat.

Kemenkum Sulbar Kawal Merek Dapur Rupaska Rutan Pasangkayu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement