News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar dan DKP Sepakat Hadirkan Pos Bantuan Hukum Nelayan, Siap Jadi Percontohan Nasional

Kemenkum Sulbar dan DKP Sepakat Hadirkan Pos Bantuan Hukum Nelayan, Siap Jadi Percontohan Nasional

MAMUJU – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat pesisir terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju akan meluncurkan Pos Pelayanan Bantuan Hukum untuk Komunitas Nelayan di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sumare. Inisiatif tersebut digadang-gadang menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia dalam pemberian layanan bantuan hukum yang terintegrasi bagi nelayan.

Peresmian Posbankum Nelayan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026 dan menjadi bagian dari kegiatan Pesta Nelayan “Eco-Fun Day for Mamuju”. Kegiatan ini juga diselenggarakan untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mamuju ke-486.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum Nelayan merupakan langkah konkret dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat pesisir. Menurutnya, nelayan sebagai salah satu kelompok masyarakat yang berperan penting dalam pembangunan daerah perlu mendapatkan akses yang setara terhadap informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa Posbankum tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi komunitas nelayan. Ia menilai keberadaan layanan ini bukan sekadar bentuk kerja sama antarinstansi, tetapi juga sarana untuk memperkuat perlindungan hukum bagi nelayan kecil sekaligus menjadi referensi pengembangan program serupa di berbagai daerah di Indonesia.

Tidak hanya berfokus pada layanan hukum, kegiatan tersebut juga mengusung agenda pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penanaman mangrove serta pencanangan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN).

Kemenkum Sulbar Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026, Hadirkan Pelayanan Lebih Baik

Beragam Layanan Publik dan Bantuan bagi Nelayan

Masyarakat yang hadir nantinya dapat memanfaatkan sejumlah layanan yang disediakan secara gratis, antara lain pemeriksaan kesehatan, pembuatan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), pelayanan perizinan kapal, layanan SIM dan Samsat Keliling, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual berupa merek dan paten bagi pelaku UMKM.

Selain itu, tersedia pula layanan akses pembiayaan usaha melalui Pojok Perbankan yang melibatkan Bank Indonesia, Bank Sulselbar, BRI, dan BNI guna mendukung pengembangan usaha masyarakat pesisir.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga akan diserahkan berbagai bantuan secara simbolis, di antaranya santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan, bantuan mesin kapal dan alat tangkap, serta bantuan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD bagi kelompok nelayan.

Pelaksanaan program ini merupakan hasil sinergi berbagai instansi pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya yang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Seluruh nelayan dan masyarakat perikanan di Kabupaten Mamuju diharapkan dapat hadir untuk memanfaatkan layanan sekaligus berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang telah disiapkan.

DJKI Sesuaikan Tarif Merek, UMK Tetap Dapat Keringanan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement