News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Jaga Integritas Notaris Lewat Audit PMPJ

Kemenkum Sulbar Jaga Integritas Notaris Lewat Audit PMPJ

MAMUJU TENGAH — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) secara disiplin dan profesional sebagai bagian dari kepatuhan Notaris.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan audit onsite PMPJ terhadap salah satu Notaris di Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (16/9/2026). Pemeriksaan berlangsung di kantor Notaris yang bersangkutan.

Menurut Saefur, audit onsite diperlukan untuk melihat kesesuaian penerapan PMPJ dengan ketentuan yang berlaku sekaligus memperkuat pengawasan terhadap profesi Notaris.

“Notaris, khususnya yang teridentifikasi berisiko tinggi, wajib menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa secara disiplin, transparan, dan profesional sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepatuhan profesi Notaris,” ujar Saefur.

Saefur menambahkan, penerapan PMPJ juga menjadi bagian dari upaya mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kemenkum Sulbar Dorong Kesamaan Pemahaman dalam Pemeriksaan Notaris

Tim Audit PMPJ Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diketuai Zainuddin bersama Siti Fatimah dan Bachri Saputra melakukan pemeriksaan terhadap data, dokumen, serta penerapan PMPJ melalui tahapan entry meeting, pemeriksaan dan klarifikasi, hingga exit meeting.

Rangkaian pemeriksaan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai dokumentasi resmi untuk menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut pengawasan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement