News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Sebut Rumah Harmoni Inovasi Untuk Regulasi Berkualitas

Kemenkum Sulbar Sebut Rumah Harmoni Inovasi Untuk Regulasi Berkualitas

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya mendokumentasikan hasil pra-harmonisasi Rumah Harmoni dalam Analisis Konsepsi. Inovasi tersebut membantu menyelesaikan perdebatan teknis dan substansi sebelum rancangan peraturan masuk tahap harmonisasi formal.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan bertema “Mewujudkan Legislasi Daerah yang Berkualitas melalui Penganugerahan Legislasi Daerah” secara daring, Jumat (4/9/2026).

“Efektivitas Rumah Harmoni perlu diikuti dokumentasi hasil pembahasan secara lengkap. Kesepakatan pra-harmonisasi harus tetap dituangkan dalam Analisis Konsepsi agar proses dan pertimbangan hukum dapat terbaca dalam penilaian,” ujar Saefur.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, M. Irsyadi Ramadhany, menjelaskan Rumah Harmoni menjadi forum pra-harmonisasi untuk menyelesaikan persoalan teknis dan substansi sebelum draf diajukan melalui aplikasi e-Harmonisasi. Efektivitas forum tersebut membuat revisi lanjutan lebih sedikit sehingga dokumen Analisis Konsepsi menjadi sederhana.

Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Widyastuti, mengapresiasi inovasi Rumah Harmoni. Namun, penilaian Anugerah Legislasi Daerah tetap berbasis dokumen yang diunggah. Hasil pembahasan pra-harmonisasi perlu dinarasikan dalam Analisis Konsepsi.

Gelar Evaluasi, Kemenkum Sulbar Kejar Sisa Target Penyuluhan Hukum 2026

Kepala Subdirektorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Reni Oktri, menegaskan dokumen Analisis Konsepsi harus mengikuti lampiran Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2025. Dokumen tidak cukup berisi coretan draf atau matriks tanpa narasi tanggapan dan alasan hukum.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan menyesuaikan Analisis Konsepsi dengan ketentuan tersebut. Hasil konsultasi dan kesepakatan Rumah Harmoni akan dimasukkan ke dokumen sebelum diunggah melalui aplikasi e-Harmonisasi.

Langkah tersebut membuat inovasi Rumah Harmoni tidak hanya efektif dalam proses pembahasan, tetapi juga memiliki bukti administratif dan analisis hukum yang dapat dinilai secara maksimal dalam Anugerah Legislasi Daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement