Mamuju – Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian kotak amal masjid.
Pelaku berinisial MAR (19) berhasil diamankan oleh gabungan Tim URC, Tim Resmob, dan personel Polsek Kalukku Polresta Mamuju saat kedapatan sedang beraksi dan diduga hendak mencuri kotak amal di Masjid 45 Syuhada, Kecamatan Kalukku, Mamuju. Jumat dini, 19 Juni 2026
Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan penangkapan tersebut
Benar, telah di amankan terduga pelaku berinisial MAR (19) alamat jln Abd Malik Pattana endeng mamuju oleh gabungan Tim URC, Tim Resmob, dan personel Polsek Kalukku Polresta Mamuju. Lanjutnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan Masjid SMP Negeri 2 Mamuju. Selain itu, MAR juga mengaku pernah melakukan pencurian kotak amal di Masjid RSUD Mamuju dengan hasil curian berupa uang tunai sekitar Rp1 juta lebih. Ujar Kasi Humas
Tidak hanya itu, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian terhadap empat kotak amal masjid lainnya di wilayah Kabupaten Mamuju. Pengakuan tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik guna memastikan jumlah dan lokasi kejadian yang melibatkan pelaku. Jelas Iptu Herman
Saat ini, MAR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mamuju untuk mengembangkan kasus serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya. Tambahnya
Terpisah, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengapresiasi kerja sama dan respons cepat personel gabungan yang berhasil mengamankan pelaku pencurian yang meresahkan di Mamuju
Kapolresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya.




Komentar