Satreskrim Polresta Mamuju Telah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Para Saksi Dan Terlapor Peristiwa Penganiayaan Di Kalubibing

Mamuju – Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 261 / XI / 2024 / SPKT / Resta Mamuju, terkait kasus penganiayaan yang terjadi Di Kalubibing Mamuju pada hari Rabu, 27 Nopember 2024

Menanggapi laporan polisi tersebut diatas personil Satreskrim Polresta Mamuju telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan terlapor atas nama Arsyad Ali berteman

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin melalui Kanit Pidum Ipda Ansar membenarkan hal tersebut

Benar, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terlapor bernama Arsyad Ali berteman. Lanjutnya

Dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta kejadian penganiayaan terhadap korban Mahyuddin yang mengalami luka robek di bagian bibir bawah sebelah kiri, dan sakit di bagian pinggang. Tambahnya

Pengakuan terlapor Arsyad Ali bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Ujar Kanit Pidum

Selanjutnya, dalam waktu dekat setelah seluruh rangkaian proses penyelidikan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Ungkap Kanit Pidum Ipda Ansar

Humas Polresta Mamuju

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *