News
Beranda » Berita » Semangat Melayani Masyarakat, Kemenkum Sulbar Maksimalkan Layanan di Festival Manakarra

Semangat Melayani Masyarakat, Kemenkum Sulbar Maksimalkan Layanan di Festival Manakarra

Mamuju, 13 Juli 2026 – Komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat terus ditunjukkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui partisipasinya pada Festival Manakarra. Memasuki hari keempat penyelenggaraan festival, stan layanan Kanwil Kemenkum Sulbar di kawasan Pantai Manakarra, Kabupaten Mamuju, tetap dipadati masyarakat yang ingin memanfaatkan berbagai layanan hukum secara langsung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam Festival Manakarra merupakan implementasi nyata komitmen Kementerian Hukum untuk mewujudkan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat sekaligus mendekatkan layanan kepada publik.

“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas. Melalui Festival Manakarra, kami hadir lebih dekat agar masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung, memperoleh informasi yang benar, serta memanfaatkan berbagai layanan hukum yang disediakan Kementerian Hukum,” ujar Saefur Rochim.

Beragam layanan yang dihadirkan pada stan Kanwil Kemenkum Sulbar meliputi konsultasi bantuan hukum gratis, layanan informasi dan pendaftaran kekayaan intelektual, konsultasi administrasi hukum umum, hingga pendampingan terkait legalitas usaha. Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan publik.

Antusiasme pengunjung pada hari keempat tetap tinggi. Masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai bantuan hukum, pendaftaran hak merek, serta memperoleh informasi mengenai legalitas usaha. Petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai manfaat pendirian Perseroan Perorangan (PT Perorangan) sebagai bentuk badan hukum yang mudah diakses bagi usaha mikro dan kecil. Di sisi lain, layanan Pojok JDIH turut menjadi perhatian, dengan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum memanfaatkan koleksi literatur hukum sebagai referensi untuk menunjang kegiatan akademik mereka.

Kemenkum Sulbar Ajak Jajaran Akselerasi Penyelesaian Laporan Untuk Peningkatan Kinerja

Saefur Rochim menambahkan bahwa tingginya antusiasme masyarakat menjadi motivasi bagi Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap kehadiran stan layanan ini tidak hanya mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan Kementerian Hukum dalam mendukung aktivitas usaha maupun kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa kehadiran stan layanan pada Festival Manakarra merupakan bagian dari strategi Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus memperkuat budaya sadar hukum. Menurutnya, antusiasme masyarakat selama pelaksanaan festival menunjukkan semakin tingginya kebutuhan akan layanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan informatif. Oleh karena itu, momentum ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk semakin memanfaatkan layanan bantuan hukum, pendaftaran kekayaan intelektual, Perseroan Perorangan, serta berbagai layanan hukum lainnya sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Melalui partisipasi aktif pada Festival Manakarra, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat, profesional, dan berdampak bagi masyarakat, sejalan dengan visi Kementerian Hukum untuk mewujudkan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi dengan Dispoparekraf Sulbar, Inventarisasi KIK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement