MAMUJU, Kabarsulbar.com– Insiden kecelakaan kerja menimpa seorang teknisi jaringan internet di Dusun Tamao, Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Korban bernama Yusri (25), yang diketahui merupakan karyawan PT Satu Nol (Wifi Voucher), tersengat aliran listrik saat tengah memperbaiki instalasi kabel pada Kamis (29/1/2026).
Peristiwa ini terjadi saat korban sedang menangani kabel jaringan Wifi Voucher yang terpasang menempel di tiang milik PLN. Kondisi kabel yang bersentuhan langsung dengan infrastruktur kelistrikan tersebut diduga menjadi penyebab utama korban tersengat arus tinggi.
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Akibat kejadian tersebut, Yusri mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki. Pasca-insiden, korban segera dievakuasi oleh rekan kerja dan warga setempat. Saat ini, korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Regional Provinsi Sulawesi Barat untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Sorotan Keamanan Infrastruktur
Kejadian ini mempertegas risiko besar bagi para petugas lapangan yang melakukan pemeliharaan jaringan internet yang menumpang di tiang PLN. Penggunaan tiang listrik untuk kabel non-PLN (seperti kabel internet atau voucher) dinilai sangat berbahaya jika tidak memiliki infrastruktur mandiri.
Seharusnya, penyedia layanan internet memiliki tiang penyangga sendiri guna memastikan keamanan teknisi saat bekerja dan menghindari gangguan pada instalasi listrik negara.




Komentar