MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengingatkan jajaran bahwa kedisiplinan dalam bekerja perlu berjalan seiring dengan ketertiban administrasi, pengelolaan anggaran, aset, dan lingkungan kantor.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan apel pagi Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat di lapangan kantor, Senin (21/9/2026). Apel tersebut turut memuat arahan mengenai kebersihan kantor, penyerapan anggaran, penyelesaian laporan, dan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN).
Menurut Saefur, kedisiplinan tidak hanya tercermin dari kehadiran dan penampilan, tetapi juga dari kemampuan jajaran menyelesaikan tanggung jawab secara tertib dan tepat waktu.
“Disiplin harus terlihat dalam seluruh pelaksanaan tugas. Ketertiban laporan, penyerapan anggaran, inventarisasi BMN, serta kebersihan lingkungan kerja merupakan bagian dari tanggung jawab yang perlu dilaksanakan secara konsisten,” ujar Saefur.
Saefur menilai keteraturan dalam menjalankan tugas akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib sekaligus mendukung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum M. Tahir selaku pembina apel menyampaikan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum mengenai kedisiplinan dan ketertiban jajaran. Selain penggunaan pakaian dinas, pengawasan terhadap kelengkapan atribut dan keseragaman dalam kegiatan resmi juga menjadi perhatian.
“Kedisiplinan perlu dijaga bersama melalui pengawasan dan pembinaan secara berjenjang. Setiap pimpinan dan atasan langsung memiliki tanggung jawab memastikan ketentuan yang telah ditetapkan dilaksanakan dengan baik,” kata M. Tahir.
M. Tahir juga mengingatkan jajaran untuk memperhatikan kebersihan kantor, penyerapan anggaran, pelaporan, serta inventarisasi BMN sebagai bagian dari tata kelola pelaksanaan tugas.
Apel pagi tersebut diikuti jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan Wahyu Afriadam, Analis Anggaran, bertugas sebagai komandan apel.





Komentar