MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai penyuluhan hukum keliling dapat menjadi sarana memperluas akses informasi hukum bagi pelajar di Kabupaten Mamuju.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi persiapan Penyuluhan Hukum Keliling yang menyasar pelajar SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Mamuju, Kamis (17/9/2026).
Saefur menyampaikan, perluasan edukasi hukum ke sekolah dapat membantu generasi muda memperoleh pemahaman hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
“Penyuluhan hukum keliling merupakan salah satu upaya mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat. Sekolah menjadi ruang strategis untuk membangun pemahaman hukum sejak dini,” ujar Saefur.
Saefur berharap program tersebut dapat terus dikembangkan sehingga jangkauan edukasi hukum semakin luas.
“Ke depan, penyuluhan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak sekolah dan memberikan manfaat yang berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” lanjut Saefur.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Mardiana dan Ramli R., melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kesiapan kegiatan.
Mardiana mengatakan, koordinasi dilakukan untuk menyesuaikan materi dan pelaksanaan penyuluhan dengan karakter peserta didik.
“Koordinasi dengan sekolah penting agar materi yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan pelajar dan dapat diterima dengan baik,” ujar Mardiana.
Ramli R. menambahkan, pihak sekolah turut memberikan dukungan terhadap persiapan pelaksanaan kegiatan.
“Kesiapan sekolah menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penyuluhan. Kami bersama pihak sekolah mematangkan jadwal, peserta, sarana, dan kebutuhan teknis lainnya,” ujar Ramli.
Penyuluhan akan dilaksanakan secara bertahap ke sekolah menengah lainnya di Kabupaten Mamuju dengan evaluasi pascakegiatan sebagai bahan penyempurnaan program.





Komentar