Mamuju Tengah, – Kolaborasi antara Kantor Pertanahan (BPN) dan Pemerintah Desa merupakan kunci utama untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) demi mewujudkan status “Desa Lengkap”. Pemerintah Desa bertindak sebagai jembatan krusial antara BPN dan masyarakat dalam validasi data fisik serta yuridis.
Pemeriksaan Bidang Tanah dan Review Dokumen Permohonan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada Rabu (29/07/2026) yang dlaksanakan oleh Satgas Fisik selaku quality control survei dan pemetaan atas berkas permohonan PTSL Desa Lembah Hada.
Aparat Desa Lembah Hada berperan penting dalam Mobilisasi Warga dengan menggerakkan masyarakat untuk memasang patok batas tanah secara mandiri sebelum tim ukur BPN datang. Mengkoordinir Persetujuan Tetangga untuk Memfasilitasi musyawarah batas antar-tetangga untuk menghindari sengketa saat pengukuran.
Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah Menghindari Sengketa dan Sertipikat Ganda yakni Mencegah Tumpang Tindih dengan memastikan lahan Anda tidak diklaim atau tumpang tindih dengan sertifikat milik orang lain. Mempersempit Ruang Mafia Tanah, Lahan yang posisinya sudah terpetakan secara digital di BPN akan jauh lebih aman dari target mafia tanah.
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah




Komentar