MAMUJU, Kabarsulbar.com – Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak hanya sekadar bentuk apresiasi atas kelakuan baik, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat Drs. Said MahdarMahdar S.H.,M.H,menyatakan bahwa pemberian remisi kepada para narapidana di wilayahnya berhasil menghemat keuangan negara hingga lebih dari Rp1,74 miliar kebih.
”Dengan memberikan remisi, kita secara langsung menyelamatkan uang negara lebih dari Rp1,74 miliar,” ujar Kakanwil Ditjenpas Sulbar, Senin, 10/08/26
Penghematan tersebut diperoleh dari pemangkasan alokasi anggaran kebutuhan pokok harian warga binaan, khususnya anggaran biaya makan (ekstra kuliner/bahan makanan), seiring berkurangnya masa pidana yang harus dijalani oleh para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Sulawesi Barat.




Komentar